Selasa, 16 Oktober 2018

Etika Profesi - Kasus Pelanggaran UU ITE



Kronologi Kasus Buni Yani
Penyebar Video Ahok Soal Al Maidah


           

            Diliput oleh CNN Indonesia -- Buni Yani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA akibat pernyataan/tulisan dalam status yang dia sebar di akun Facebook.  Polisi menilai perbuatan Buni termasuk perbuatan pidana karena telah menyertakan status yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian saat mengunggah cuplikan video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama.
            Kasus Buni Yani bergulir dalam rangkaian kronologi yang cukup panjang. Sejak video itu diunggah, media sosial membuat viral video yang menayangkan Ahok saat bertugas di Kepulauan Seribu. Video yang diunggah Buni Yani berhasil menyedot ribuan peserta Aksi Bela Islam turun ke jalan menuntut proses hukum Ahok. Gerakan masif itu juga didorong oleh sikap keagamaan MUI yang menyebut Ahok telah menistakan agama. Dengan desakan publik dan ketegangan politik yang cukup besar, pemerintah pun turun tangan. Polri diinstruksikan melakukan gelar terbuka khusus untuk kasus Ahok. Ahok pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka penista agama.

----------------------------------------------------------------------------------------------------- 

Berikut kronologi drama perjalanan panjang kasus Buni Yani yang telah membuat gaduh situasi politik nasional, terutama ibu kota.

6 Oktober2016

Buni Yani mengunggah cuplikan video pernyataan Ahok saat bertugas selaku Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu. Dalam video itu Ahok menyitir surat Al Maidah ayat 51. Cuplikan Video Ahok yang diunggah Buni Yani menjadi viral di media sosial. Postingan itu dia beri judul 'PENISTAAN TERHADAP AGAMA?'.

7 Oktober

Kelompok relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) melaporkan Buni Yani terkait postingan video yang menampilkan pernyataan Ahok. Postingan yang viral di media sosial itu disebut telah diakali untuk tidak ditayangkan secara utuh dan berpotensi memprovokasi masyarakat.

10 Oktober

Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja). Buni merasa tidak pernah mengedit video Ahok terkait dugaan penistaan agama. Buni melaporkan balik relawan Ahok dengan didampingi 20 anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia. Buni melaporkan balik  relawan Kotak Adja karena merasa difitnah dan dihalang-halangi dalam hal kebebasan berpendapat.

14 Oktober

Video yang diunggah Buni Yani dijadikan sebagai rujukan aksi ratusan orang dari Front Pembela Islam. Massa FPI berdemonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Dalam berbagai orasi dan spanduk yang mereka bawa, para pendemo meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditangkap.
"Kami minta polisi menangkap Ahok, kalau tidak kami bunuh," kata Ketua FPI Muhammad Rizieq Shihab dalam orasinya.

1 November

Terhitung sejak video Ahok diunggah hingga memasuki bulan November, polisi mencatat setidaknya ada 11 laporan terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok. Dari 11 laporan itu ada yang dilaporkan di Palu, Palembang, Mapolda Metro Jaya, dan juga Bareskrim Polri.

4 November

Demonstrasi besar-besaran terjadi pada 4 November. Areal di lingkaran Istana Merdeka dan silang Monas menjadi lautan masa berpakaian serba putih. Aksi Bela Islam yang berlangsung damai itu menuntut pemerintah turun tangan memproses tuntutan agar proses hukum terhadap Ahok dijalankan.
Ketika petang beganti malam, demonstrasi berujung ricuh. Suasana di Jalan Merdeka Barat mencekam. Peserta aksi bertindak anarkis akibat provokasi sejumlah oknum di lapangan. Di tempat terpisah, kerusuhan terjadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Massa bentrok dengan aparat pengamanan. Mereka bahkan melakukan penjarahan di beberapa toko yang ada di sana.

15 November

Desakan publik dan ketegangan situasi politik di ibu kota telah membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan dan sikap resmi selaku kepala pemerintahan. Dalam pernyataannya, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum Ahok secara terbuka dan transparan. Polisi pun kemudian untuk pertama kalinya melakukan gelar perkara terbuka dengan melibatkan sejumlah pihak dalam memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan Ahok.

16 November

Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka. Meski tidak disimpulkan dengan suara bulat, hasil gelar perkara memutuskan proses hukum Ahok ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Ahok dikenai Pasal 156-A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

23 November

Buni Yani untuk pertama kalinya diperiksa sebagai terlapor atas laporan Kotak Adja terkait Undang-Undang no.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Buni Yani memenuhi panggilan polisi pada siang hari dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi memutuskan untuk menetapkan Buni Yani sebagai tersangka penghasutan SARA.

Read More ->>

Minggu, 18 Maret 2018


Read More ->>

Jumat, 12 Januari 2018

PROPOSAL
MANAJEMEN PROYEK DAN RISIKO
RESTORAN BERTEMA JEPANG
















Disusun oleh :
Iqbal Andi Pradana
23115401
3KB05



SISTEM KOMPUTER (S1)
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan proposal ini.
Penulis menyadari bahwa proposal ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan agar makalah ini bisa lebih baik lagi. Penulis juga berharap proposal ini bisa membantu menambah pengetahuan, memberikan informasi, serta bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Bojonggede, 12 Januari 2018

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di Indonesia terutama di kota-kota besar sudah puluhan sampai ratusan restoran atau perusahaan yang bergerak di bidang kuliner jepang, hal ini dipengaruhi karena kebudayaan jepang sudah dengan cepat menyebar ke seluruh kota di Indonesia. Banyak dari orang Indonesia ingin tahu lebih banyak seputar kehidupan dan kebudayaan negara asing karena setiap negara memiliki ciri khas khusus, kebudayaan dan tak terlepas juga persoalan kuliner yang unik. Makanan negara Jepang memang sedikit berbeda dengan yang ada di Nusantara, hal inilah yang membuat persaingan di dunia restoran cepat saji di Indonesia menjadi lebih bervariasi.

1.2 Tujuan
Tujuan dibuatnya proposal makalah ini diantara lain :

1. Menjelaskan sistem manajemen perusahaan restoran cepat saji
2. Mengetahui infrastruktur apa saja yang digunakan pada standar perusahaan restoran
3. Estimasi biaya
1.3 Manfaat

Adapun manfaat yang akan didapat oleh perusahaan restoran bertema Jepang diantara lain :
1. Memberikan satu keunikan daripada restoran yang lain
2. Jenis resto ini masih terbilang baru di Indonesia, sehingga persaingan masih cenderung
    minim.


BAB II
ANALISIS PERUSAHAAN

2.1 Prospek Usaha
  Dengan berdirinya perusahaan yang bergerak dibidang restoran cepat saji, maka perusahaan diharapkan mampu bersaing dengan perusahaan yang sejenis terlebih lagi dengan menawarkan suatu sajian yang baru.
2.2 Sasaran

Pengunjung yang cenderung menikmati hidangan yang baru dan berbeda adalah sasaran utama bagi restoran bertemakan Jepang ini untuk menyediakan variasi hidangan masakan Jepang.
2.3 Risiko
Evaluasi tentang usaha (Analisis SWOT)

Strength (Keunggulan), Dengan mengandalkan teknik memasak yang diharuskan profesional, restoran ini memiliki kepercayaan masyarakat dari segi teknik penyajian masakan, bahan pokok masakan yang bagus, serta arsitektur dekorasi ruang yang otentik.
Weakness (Kelemahan), Persaingan dengan perusahaan dalam negeri membuat restoran ini menjadi cukup terbebani dengan hidangan khas Jepang yang secara keseluruhan masih asing di lidah masyarakat Indonesia.
Oportunity (Peluang), Masih sedikitnya perusahaan dibidang restoran cepat saji yang berbeda dari yang lain membuat restoran ini memiliki peluang untuk berkembang di Indonesia.
Threat (Ancaman), Munculnya perusahaan baru yang sejenis yang bisa menambahkan angka persaingan di dunia restoran bertemakan Jepang.

BAB III
PELAKSANAAN PROYEK
3.1 Proyek
Proyek adalah rangkaian kegiatan yang memiliki tujuan untuk menghasilkan sesuatu yang pengelolaannya diikuti dengan prosedur-prosedur dan manajemen tertentu.
Aturan – aturan yang membatasi pelaksanaan proyek adalah :
1. SPK / SPMK
2. Kontrak dan dokumen kontrak
3. RKS (Rencana Kerja dan Syarat – syarat)

3.2 Tahap Pelaksanaan Proyek

Tahap pra pelaksanaan proyek ini meliputi :

1. Membuat persiapan secara detail untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
2. Kontraktor memberikan jaminan bank dan uang muka, mempelajari isi kontrak. Dalam kasus
    ini kontrak dibagi menjadi dua macam yaitu :
•  Kontrak lumpsum, kontrak yang dilaksanakan sesuai dengan gambar dan RKS dalam dokumen lelang yang nilainya pasti dan mengikat, kuantitas dari masing – masing pekerjaan relative pasti, gambar – gambar rencana dan spesifikasi lengkap terperinci.
3.3 Persiapan Administratif yang dilakukan

•  Surat menyurat (dengan petugas setempat, pimpro/bagpro maupun konsultan)
•  Membuat surat tugas (internal)
•  Membuat laporan internal dan eksternal
3.4 Persiapan teknis yang dilakukan
•  Struktur organisasi proyek
•  Time schedule / Master schedule
•  Metode kerja / Metode pelaksanaan
3.5 Tahap Pelaksanaan

Tahap ini merupakan pelaksanaan konstruksi dasar di bidang arsitektur. Dalam pelaksanaannya ada dua target yang perlu dicapai, yaitu :
Target waktu
Target biaya










BAB IV
BIAYA KEGIATAN PROYEK

4.1 Estimasi Biaya
No
Nama
Jumlah (Rp)

1
Konsultan Desain
15.000.000

2
Konsultan penyajian dan bahan masak
17.000.000

3
Biaya Dekorasi dan maintain infrastruktur
278.000.000

Total
310.000.000

A. Biaya untuk Food and Decoration Consultant





B. Biaya Bahan Pokok Masak dan Kitchen Tools
No
Nama
Jumlah (Rp)

1
Perangkat Masak
37.200.000

2
Bahan Pokok
16.700.000

3
Hiasan Ruang
24.900.000

Total
74.300.000












BAB V
PENUTUP
Dalam membangun restoran cepat cepat saji diharapkan para pengusaha bisa menjaga sportifitas persaingan pasar global dengan menggunakan standar bahan masak yang layak dan juga penyajian yang profesional, dan diharapkan kedepannya bisa membantu perekonomian negara menjadi lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA
https://www.scribd.com/mobile/document/57172821/pRoposaL-Usaha-Makanan-Cepat-Saji#
http://sattyainu.blogspot.co.id/2018/01/proposal-manejemen-proyek-dan-resiko.html?m=1

Read More ->>
Diberdayakan oleh Blogger.